Jumat, 20 September 2013

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN LABORATORIUM SESUAI ISO 17025


BIMBINGAN TEKNIS
PENGELOLAAN LABORATORIUM SESUAI ISO 17025

Dalam upaya menuju laboratorium yang terakreditasi, UPTB Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban telah menyelenggarakan kegiatan optimalisasi laboratorium untuk meningkatkan kapasitas, yang salah satunya melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Sesuai ISO 17025. Bimbingan Teknis tersebut  dilaksanakan pada tanggal 20-22 Agustus 2013 bertempat di Laboratorium Lingkungan Hidup BLH Tuban dengan mendatangkan narasumber dari Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan-Kementerian Lingkungan Hidup (PUSARPEDAL-KLH).
Maksud penyelenggaraan Bimbingan Teknis tersebut adalah pembahasan Dokumen Sistem Mutu Laboratorium (DokSisMut Lab.) yang digunakan sebagai dasar dokumentasi yang selanjutnya digunakan untuk perencanaan seluruh kegiatan operasional laboratorium yang mempengaruhi mutu data hasil pengujian. Disamping itu Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Laboratorium lingkungan hidup daerah yang diarahkan untuk akreditasi dan teregristrasi sebagai Laboratorium Lingkungan.
DokSisMut laboratorium meliputi Panduan Mutu, Prosedur Pelaksanaan, Instruksi Kerja, dan Formulir Pendukung. Panduan Mutu merupakan dokumen yang menyatakan kebijakan mutu dan menguraikan sistem manajemen mutu suatu organisasi. Sedangkan Prosedur Pelaksanaan merupakan prosedur yang berkaitan dengan kegiatan Laboratorium dan sebagai penunjang pelaksanaan serta penerapan Panduan Mutu. Instruksi Kerja merupakan uraian kegiatan operasional Laboratorium dari salah satu prosedur teknis  yang berisi tentang petunjuk rinci dari suatu prosedur tersebut. Sedangkan Formulir Pendukung merupakan rekaman atau catatan dari semua kegiatan atau proses kerja di Laboratorium.



Petugas PUSARPEDAL-KLH yang hadir sebagai narasumber sebanyak 2 orang yaitu Ibu Sufenal Healthy, S.Si, M.Si dan Ibu Kresnawati, S.Si. Ibu Sufenal Healthy merupakan Kasubid Evaluasi Laboratorium Lingkungan sedangkan Ibu Kresnawati merupakan Staf Bidang Pengembangan dan Evaluasi Laboratorium Lingkungan.

Materi Bimbingan Teknis meliputi pengelolaan laboratorium lingkungan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2009, Sistem Akreditasi Laboratorium pengujian, parameter kualitas lingkungan, sistem manajemen mutu (meliputi persyaratan manajemen dan persyaratan teknis) serta K3 dan pengelolaan limbah laboratorium.

Saran masukan yang disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menuju kinerja yang lebih baik.